Selasa, 25 Oktober 2011

Manajemen sarana dan Prasarana Sekolah

1. Pemetaan Rumah Sekolah Apabila kita bicara tentang rumah sekolah pengertian tersebut tidak hanya menyangkut gedungnya akan tetapi menyangkut juga pekarangan dengan berbagai komponennya dan fasilitas yang ada. Untuk membuat gedung sekolah ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan sebelumnya yang anatara lain alokasi dan lokasi sekolah. Langkah-langkah dalam pembuatan gedung sekolah: a) Menentukan diperlukan/tidaknya b) Menentukan bentuk gedung sekolah c) Menentukan ruangan dan perlengkapan d) Menentukan tempat. Faktor- faktor yang mempengaruhi pengalokasian sekolah adalah: a) Kemungkinan mengembangkan masyarakat b) Tempat tinggal penduduk c) Fasilitas yang ada dalam masyarakat d) Faktor keamanan dan kesehatan e) Jumlah usia sekolah f) Pemilihan tanah tempat bangunan g) Tingkat ekonomi penduduk. 2. Syarat – syarat mendirikan rumah sekolah Berikut syarat-syarat dalam mendirikan rumah sekolah: a) Faktor Keamanan dan Kesehatan Faktor ini sangat erat hubungannya kalau sakit dan merasa tidak aman. Sekolah harus dapat memberikan lingkungan yang tidak diperoleh anak dirumah. Sekolah harus sebagai contoh masyarakat, oleh karena ini berikut syarat-syaratnya : 1) Gedung dan Halaman  Lokasinya jangan ditempat yang membahayakan dan tidak mengganggu kesehatan  Halamannya tidak banyak batu berserakkan, banyak potongan kayu yang berserakkan, dan jangan berpasir kalau bisa ditanami rumput 2) Air Diharapkan Air harus dari air sumur, ledeng dan air hujan. Yang harus diperhatikan yaitu tempat air minum untuk anak, tempat air mandi, dan tempat cuci tangan. 3) Tempat Pembuangan Kotoran  Tempat sampah harus memiliki tutup supaya binatang tidak masuk.  WC harus dekat dengan kelas, cukup ventilasi, bersih, cukup air, diberi kawat kasa, dan WC laki-laki dengan perempuan harus dipisahkan 4) Penerangan/cahaya Cahaya perlu diatur karena cahaya yang menyilaukan,dapat melelahkan orang yang bekerja sehingga effisiensi kerja berkurang dan dapat merusak alat indera. Cahaya yang baik yaitu masuk dari kiri dan kanan yang lebih kuat dari kiri, cahaya matahari jangan langsung mengenai anak, cahaya langsung adalah cahaya yang diterima langsung dari sumbernya sehingga dapat melelahkan siswa. 5) Warna Untuk sekolah diusahakan warna yang lembut yang mempunyai daya pantul ± 50 – 80%, Menurut Liang Gie daya pantul warna yaitu Putih 88%, Kuning kecoklatan 66% dan kuning 65%. Warna yang baik adalah yang muda, jangan mencolok. Daya pantul diusahakan 59 - 60% setelah langsung pantulan dari dinding dan langit-langit ruangan. 6) Udara Udara sangat perlu diatur supaya tidak mengganggu konsentrasi guru dan siwa dalam proses belajardan pembelajaran, maka udara harus diatur yaitu tidak terlalu dingin dan tidak telalu panas. Udara yang baik dalam kelas/ tempat kerja yaitu 25,6% dan kelembabannya 45% padahal rata-rata kelembaban diindonesia 70%. Untuk itu perlu adanya ventilasi untuk ruangan-ruangan yang ideal bisa juga kipas angin. b) Persesuaian dengan kurikulum atau kebutuhan akan kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Kurikulum adalah kegiatan dibawah tanggung jawab sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum adalah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak sesuai dengan kebutuhannya. Kita harus membuat anak senang tinggal disekolah untuk itu rumah sekolah harus menarik, indah dan menyenangkan. Pelajaran-pelajaran tambahan biasanya memerlukan tempat-tempat yang khusus. Metode mengajar juga mempengaruhi ruangan yaitu besar kecilnya alat-alat, meja kursinya, dan sebagainya sangat penting diperhatikan. c) Koordinasi antar fungsi Prinsip koordinasi antar fungsi sangat penting karena berbagai unit rumah sekolah memiliki hubungan yang fungsional dengan unit-unit lainnya. Jadi tidak hanya perlu merencanakan tiap unit dengan bai, tetapi secara keseluruhan diperhatikan hubungannya dengan satu sama lain d) Effisiensi dalam penggunaannya (biaya sedikit berguna banyak) Prinsip efisien dalam penggunaan diuasahan rumah sekolah dapat dipergunakan secara efisien baik oleh guru, murid maupun orang lain. Dalam penggunaan tanah diusahakan satu tempat bisa digunakan beberapa kegiatan. Dalam hal tata ruang perlu diatur sedemikian rupa misalnya berjalan untuk menghububungi orang lain lancara, papan tulis lipat efisien atau slorokan, tempat sampah didalam kelas, dan sebagainya. e) Keindahan Seluruh rumah sekolah hendaknya direncanakan supaya kelihatan menarik dan membuatbetah tinggal disitu. Ini penting untuk pendidikan, dengan betah tinggal disekolah, biasanya anak juga mempunyai kesenangan terhadap pelajaran-pelajaran disekolah. Yang perlu diperhatikan dalam mencipta sekolah yang indah yaitu sedapat mungkin mencari lokasi yang ada pemandangan yang baik, jangan dekat dengan pembuangan sampah, kuburan dan orang-orang gelandangan, Bentuk keseluruhan rumah sekolah serasi dan sesuai dengan keadaan sekitar dan tiap unit dalam kelas perlu diperhatikan keindahannya seperti warna dinding, bentuk alat-alatnya, taman sekolah dan halamannya. f) Flexibelitas (dapat disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan baru) Yang dimaksud dengan flexibelitas yaitu mudahnya disesuaikan dengan kebutuhannya misalnya apabila ada pergantian kurikulum tetap mewadahi aktivitasnya, tambah murid tidak harus merubah struktur gedung, pernlu dipikirkan penambahan bagunan-banguna baru dan kalau menambah jangan sampai menganggu fungsi-fungsi yang lain. Karena sekolah tidak terlepas dari masyarakat, maka pendirian rumah sekolah juga harus dihubungkan dengan rencana pengembangan kota. Hal ini untuk menghindarkan sesuatu yang tidak diharapkan misalnya sudah didirikan rumah sekolah tahu-tahu didekatnya didirikan pabrik rokok, ini sangat mengganggu. Jadi pendirian sekolah harus menyesuiakan dengan program dari pemerintah kabupaten atau kota. g) Faktor Ekonomis Yang perlu diperhatikan dalam prinsip ekonomis yaitu biaya pembangunan, biaya perlengkapan, biaya penggunaannya, dan daya tahan bangunan. Prinsip ekonomi mengatakan bahwa dengan pengeluaran biaya, tenaga, dan waktu seminimal mungkin diharapkan memperoleh hasil semakasimal mungkin. Hal ini harus dterapkan dalam rangka kita mendayagunak rumah sekolah. 3. Syarat-syarat rumah sekolah yang baik Sesuai dengan perkembangan pembagunan sekarang ini mungkin setiap manusia sudah menyadari akan masalah perumahan sekolah yaitu terutama tanah bangunan, gedung, ruangan dan fasilitas lainnya yang kesemuanya mempunyai peranan dalam menentukan keberhasilan studi bagi anak didik. Keadaan rumah sekolah yang baik yaitu sebagai temapat belajar yang menyenangkan, menarik, rasa enak, nyama dan rasa aman. Berikut syarat-syarat rumah sekolah yang baik: a) Keadaan tanah dan keadaan letak sekolah Keadaan tanah sebaiknya harus luas dengan memperhatikan faktor jumlah murid yang akan ditampung, jenis sekolah dan program pendidikan yang akan dilaksanakan dan juga harus memperhatikan paling tidak dapat menampung gedung, halaman, kebun, dan sarana lainnya. Letak sekolah hendaknya mudah dicapai oleh murid, sehat menurut pemerikasaan dokter, dan tidak berbahaya seperti dekat lalu lintas yang ramai, pabrik, tempat hiburan, dan lain sebagainya yang dapat mengganggu berlangsungnya pelajaran bagi anak didik. b) Keadaan Bangunan gedung dan ruangan-ruangan kelas Kontruksi bagunan gedung sekolah hendaknya secara teknik dapat dipertanggungjawabkan, maksudnya bangunannya tersebut harus kuat, tahan lama, memenuhi kesehatan dan mudah dibersihkan sehingga dapat menjamin keamanan keselematan bagi yang menghuninya. Adapun bangunan sekolah itu meliputi berapa ruangan antara lain:  Ruang kepala sekolah Ruangan ini digunakan untuk kepala sekolah dalam rangka menjalankan tugasnya sehingga pekerjaannya dapat lancar dan tidak terganggu  Ruang Kelas Menurut A.G.Soedjono, Guru SGA Negeri, aturan kelas sebaiknya 7 x 8 yang dapat ditempati oleh 48 siswa. Didalam kelas sebaiknya hrus terang dengan adanya penerangan, ventilasi sehingga mudah mengadakan pertukaran udara dan dapat timbul kenikmatan serta mengenakan badan.  Ruang Kesehatan (UKS) Ruang kesehatan mempunyai fungsi sebagai tempat menjaga kesehatan, sebagai kemanan dan membiasakan murid hidup sehat, tempat tidur bagi penderita sakit, dan tempat menyimpan obat-obatan untuk P3K  Ruang Gudang Ruangan ini dalah tempat menyimpan barang-barang yang tidak digunakan atau jarang dipergunakan. Bahwa barang ini milik negara atau inventaris sekolah maka harus disimpan sebaik mungkin.  Ruangan Perpustakaan sekolah Ruangan ini adalah sebagai tempat menyimpan buku-buku dan tempat ini sangat membantu kelancaran penyelenggaraan perpustakaan. Disini ruangan perpustakaan dibedakan menjadi ruangan buku yaitu tempat buku-buku yang dipinjam, ruangan reference yaitu tempat buku-buku yang tidak dipinjamkan, dan ruangan kantor.  Ruangan WC dan kamar mandi Ruangan ini sebaiknya dibuat yang bersih dan berilah ventilasi agar cahaya dapat masuk sehingga tidak mengganggu kesehatan manusia. 4. Pemiliharaan Gedung, Ruangan dan Halaman sekolah a) Pemiliharaan Gedung Sekolah Gedung sekolah mempunyai pengaruh terhadap peranan murid dalam rangka belajar. Maka perlu diperhatikan hal-hal berikut:  Keutuhan dan kebersihan lantai, dinding, langit-langit, atap, jendela, pintu, kaca dan ventilasi harus bersih dari segala kotoran.  Keutuhan dan kebersihan wastafel dan kran yang ada didalamnya dan keutuhan serta kebersihan alat pembuangan atau saluran air. b) Pemiliharaan Ruang Kelas Ruangan kelas harus selalu dijaga keutuhan dan kebersihan seperti yang tertera diatas yaitu kebersihan lantai, dinding, langit-langit, atap, jendela, pintu, kaca dan ventilasi harus bersih dari segala kotoran. Selain itu harus diperhatikan pula agar situasinya dapat menarik seperti memberikan dekorasi atau lainnya. Dan juga perlu dicat yang sesuai dengan warna terang yang disenangi yang tidang mengganggu pandangan. Untuk membuat para pegawai kantor bekerja dengan penuh semangat dan para siswa merasa nyaman belajar didalam kelas perlu adanya pemiliharaan ruangan dengan baik. Adapun pemiliharaan tersebut antara lain: • Dinding ruangan hendaknya bewarna terang dan bersih • Lantai ruangan hendaknya selalu dalam keadaan bersih • Perlengkapan-perlengkapan yang ada dalam ruangan harus diatur sedemikian rupa agar enak dipantang mata. • Ruang kelas hendaknya tidak berdekatan dengan ruang kantor dan TU • Ruang Tata Usaha yang melayani kebutuhan siswa/umum dan ruangan kepala sekolah hendaknya dicarikan ruangan yang mudah dicapai. c) Pemiliharaan Halaman Sekolah Halaman sekolah sebaiknya ditanami pohon-pohon yang rindang sehingga dapat untuk tempat istirahat atau tempat bermain, serta ditanami bunga-bunga yang menarik dan indah dipandang. Untuk itu sangat penting dalam efisiensi pemeliharaan gedung sekolah itu merupakan tugas kepala sekolah, staf, dan para muridnya. Berikut pemiliharaan halaman sekolah yang baik:  Halaman sekolah hendaknya selalu dalam keadaan bersih dan rapi  Halaman sekolah perlu ditanami pohon-pohon yang rindang agar udara disekelilingnya terasa sejuk.  Halaman diberi tempat-tempat duduk untuk peristirahatan. Ada beberapa strategi pemiliharaan sarana dan prasarana yang harus diperhatikan yaitu:  Preventive maintenance, yaitu usaha pemiliharaan sarana dan prasarana dengan mencegah terjadinya kerusakan. Cara ini dapat dilakukan dengan membergsihkan, membetulkan, memnafaatkan dengan batas-batas yang wajar, menempati sesuai dengan jenis barangnya, dan memberi perlindungan secara terus-menerus  Repressive maintanance, yaitu uasaha pemiliharaan sarana dan prasarana dengan melakukan timbal-sulam terhadap kerusakan kecil pada alat-alat dan perlengkapan yang ada. Cara ini dapat dilakukan dengan menunggu adanya krusakan kecil yang ada kemudian bagaikan kain ditimbal atau disulam lagi temapat yang rusak.  Currative maintanance, yaitu cara pemiliharaan sarana dan prasarana dengan memperbaikinya setelah terjadi kerusakan secara total. C. Prinsip-prinsip Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah Berikut beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam mengelola sarana dan prasarana sekolah yaitu: 1. Prinsip pencapaian tujuan, yaitu bahwa sarana dan prasarana disekolah harus selalau dalam kondisi siap pakai bilamana akan didayagunakan oleh personel sekolah dalam pencapaian tujuan proses belajar mengajar 2. Prinsip Efisiensi, yaitu bahwa pengadaan sarana dan prasarana sekolah dilakukan melalui perencanaan yang saksama, sehingga dapat diadakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah. Demikian juga pemakaiannya harus dengan hati-hati sehingga mengurangi pemborosan 3. Prinsip administratif, yaitu bahwa manajemen saranan dan prasaran sekolah harus memperhatikan undang-undang peraturan, intruksi dan petunjuk teknis yang dilakukan oleh yang berwenang 4. Prinsip Kejelasan tanggung jawab, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana sekolah harus didelegasikan kepada personel sekolah yang mampu bertanggung jawab. Apabila banyak melibatkan personel sekolah dalam manajemennya maka perlu adanya deskripsi tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk setiap personel sekolah. 5. Prinsip Kekohifan, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana sekolah harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja yang sekolah yang sangat kompak. D. Proses Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah 1. Pengadaan Sarana dan Prasarana Sekolah Pengadaan sarana dan prasarana sekolah biasanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan perkembangan program sekolah, menggantiukn barang-barang yang rusak, hilang, dihapuskan, atau sebab lain yang dapat dipertanggung jawabkan. Dengan pengadaan tersebut diharapkan dapat menjaga tingkat persediaan barang setiap tahun anggaran mendatang. Berkenaan dengan pengadaan sarana dan prasarana sekolah ada tiga hal yang harus dipahami.1) bahwa pengadaan sarana dan prasarana sekolah melalui perencanaan yang hati-hati, 2) bahwa banyak cara dalam pengadaan sarana dan prasarana sekolah, 3) pengadaan sarana dan prasarana disekolah harus diadministrasikan dengan tertib, sehingga semua pengeluaran uang yang berkenaan dengan pengadaan sarana dan prasarana sekolah itu dapt dipertanggung jawabkan baik kepada pemerintah, yayasan pembina maupun masyarakat. a) Perencanaan Pengadaan Sarana dan Prasarana Sekolah Perencanaan Sarana dan Prasarana Sekolah dapat didefenisikan yaitu suatu proses memikirkan dan menetapkan program pengadaan fasilitas sekolah baik yang berbentuk sarana maupun prasarana sekolah dimasa mendatang untuk mencapai tujuan tertentu. Visualisasi hasil perencanaan Sarana dan Prasarana Sekolah harus jelas dan rinci, baik jumlah, jenis dan merk maupun harganya. James J.Jones (1969) menegaskan bahwa perencanaan pengadaan perlengkapan sekolah harus diawali dengan analisis jenis pengalaman pendidikan yang diprogramkan sekolah. Soekarno(1987) mendeskripsikan langkah-langkah perencanaan pengadaan perlengkapan pendidikan disekolah sebagai berikut:  Menampung semua usulan pengadaan perlengkapan sekolah yang diajukan oleh setiap unit kerja dan atau menginventariskan kekurangan perlengkapan sekolah.  Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan sekolah untuk periode tertentu, misalnya untuk satu triwulan atau satu tahun pelajaran  Memadukan rencana kebutuhan yang telah disusun dengan perlengkapan yang tersedia sebelumnya.  Memadukan rencana kebutuhan dengan dana atau anggaran sekolah yang tersedia.  Memadukan rencana(daftar) kebutuhan perlengkapan yang urgen dengan dana atau anggaran yang tersedia. Apabila masih melebihi dari anggaran yang tersedia maka perlu dilakukan seleksi lagi dengan cara membuat skala prioritas  Penetapan rencana pengadaan akhir. Berdasarkan keseluruhan uraian tentang prosedur perencanaan pengadaan Sarana dan Prasarana sebagaimana dikemukan diatas dapat ditegaskan bahwa pengadaan Sarana dan Prasarana Sekolah itu tidak mudah. Oleh karena itu, dalam perencanaan pengadaan sarana dan prasarana sekolah perlu melibatkan semua pihak. Sedangkan dalam kaitannya dengan perlengkapan yang sudah dimiliki ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu jenis perlengkapan, jumlah perlengkapan dan kualitasnya masing-masing. b) Cara Pengadaan sarana dan prasarana sekolah Pengadaan sarana dan prasarana sekolah pada hakekatnya merupakan upaya merealisasikan rencana pengadaan yang telah diusun sebelumnya. Seringkali sekolah mendapatkan bantuan sarana dan prasarana sekolah dari pemerintah. Bahan-bahan pustaka khususnya yang berupa buku-buku, biasanya merupakan bantuan atau dropping dari pemerintah, baik dari Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Namun jumlah bantuan tersebut biasanya terbatas dan tidak selalu ada, sehingga pengelola sarana dan prasarana sekolah dituntut juga mengusahakan dengan cara lain. Dalam kaitan itu ada beberapa cara yang ditempuh untuk mendapatkan perlengkapan yang dibutuhkan disekolah,yaitu sebagai berikut:  Pengadaan perlengkapan dengan cara membeli, baik secara langsung dipabrik, ditoko maupun melalui pemesanan terlebih dahulu  Mengadakan perlengkapan dengan cara mendapatkan hadiah atau meminta sumbangan kepada orang tua murid, lembaga-lembaga sosial tertentu yang tidak mengikat  Pengadaan perlengkapan dengan cara tukar-menukar barang lebih yang dimiliki sekolah dengan barang lain yang belum dimiliki sekolah  Pengadaan perlengkapan perlengkapan dengan cara meminjam/menyewa c) Administrasi Sarana dan Prasarana Sekolah Setiap sarana dan prasarana sekolah perlu diadministrasikan dengan sebaik-baiknya sejak pengadaanya. Istilah lazimnya adalah inventarisasi sarana dan prasarana sekolah. Secara defenitif, inventarisasi dapat diartikan sebagai pencatatan dan penyusunan daftar barang milik negara secara sistematis, tertib, dan teratur berdasarkan ketentuan-ketentuan atau pedoman-pedoman yang berlaku. Menurut keputusan menteri keuangan RI nomor Keb 225/ MK/ V/ 4/ 1971 barang milik negara berupa semua barang yang berasal atau dibeli dengan dana yang bersumber baik secara keseluruhan atau sebagiannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ataupun dana lainnya yang barang-barangnya di bawah penguaasaan kantor departemen pendidikan dan kebudayaan, baik yang berada didalam maupun diluar negeri. Kegiatan inventarisasi sarana dan prasarana sekolah meliputi dua kegiatan, yaitu 1) kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan dan pembuatan kode barang; dan 2) kegiatan yang berhubungan dengan pembuatan laporan. 1) Pencatatan sarana dan prasarana sekolah dapat dilakukan dalam:  Buku penerimaan barang  Buku pembelian barang  Buku induk inventaris  Buku golongan inventaris  Buku bukan inventaris  Buku (kartu) stok barang Perlengkapan yang tergolong inventaris dicatat didalam buku penerimaan barang, buku pembelian barang( jika hasil pembelian) buku induk inventaris, dan buku golongan inventaris. Perlengkapan yang tidak tergolong barang inventaris dicatat didalam buku penerimaan barang, buku pembelian barang (jika hasil pembelian), buku bukan inventaris, dan buku(Kartu) stok barang. 2) Pembuaatan kode khusus untuk perlengkapan yang tergolong barang inventaris. Caranya dengan membuat kode barang dan menempelkannya/menulikannya pada barang barang perlengkapan yang tergolong sebagai barang inventaris. Kode barang adalah sebuah tanda yang menunjukan pemilikkan barang. Kode tersebut ditulis pada badan barang perlengkapan yang sekiranya mudah dibaca dan dilihat. Tujuan pembuatan dan penulisan kode barang tersebut adalah untuk memudahakan semua pihak dalam mengenal kembali semua perlengkapan sekolah baik ditinjau dari kepemilikan, penanggung jawab maupun jenis dan golongannya. Biasanya kode barang itu berupa angka atau nomerik yang menunjukkan departemen, lokasi, sekolah dan barang. 3) Semua perlengkapan disekolah yang tergolong barang inventaris harus dilaporkan. Laporan tersebut seringkali disebut dengan istilah laporan mutasi barang, pelaporan dilakukan dalam periode tertentu, misalnya sekali dalam triwulan. Dalam satu tahun ajaran misalnya pelaporan dapat dilakukan pada setiap bulan juli, oktober, januari dan april tahun berikunya. 2. Pemiliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Idealnya semua sarana dan prasarana sekolah seperti perabot, peralatan kantor dan sarana belajar selalu dalam kondisi siap pakai pada setiap saat diperlukan. Ada beberapa macam pemiliharaan sarana dan prasarana sekolah ditinjau dari sifat maupun waktu a) Ditinjau dari sifatnya ada empat macam pemiliharaan sarana dan prasarana sekolah yaitu:  Pemeliharaan perlengkapan yang bersifat pengecekkan  Pemiliharaan yang bersifat pencegahan  Pemiliharaan yang bersifat perbaikan ringan  Perbaikkan berat b) Ditinjau dari waktu pemiliharaannya ada dua macam pemiliharaan sarana dan prasarana sekolah c) Pemiliharaan sehari-hari, seperti menyapu, mengepel lantai, membersihkan pintu d) Pemiliharaan Berkala, misalnya pengontrolan genting, pengapuran tembok 3. Penghapusan Sarana dan Prasarana Sekolah Secara defenitif, penghapusan sarana dan prasarana sekolah adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik sekolah (bisa juga milik negara) dari daftar inventaris dengan cara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai salah satu aktivitas dalam pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan, penghapusan bertujuan untuk: 1) mencegah atau membatasi kerugian yang lebih besar sebagai akibat pengeluaran dana untuk perbaikkan perlengkapan yang rusak, 2) mencegah terjadinya pemborosan biaya pengamanan perlengkapan yang tidak berguna lagi; 3) membebaskan lembaga dari tanggung jawab pemiliharaan dan pengamanan; 4) meringankan beban inventaris. Kepala sekolah memiliki kewenangan untuk melakukan penghapusan terhadap perlengkapan sekolah. Namun perlengkapan yang akan dihapus harus memenuhi persyaratan-persyaratan penghapusan. Demikian pula persedurnya harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Barang-barang yang memenuhi syarat untuk dihapus adalah: a) Barang-barang dalam keadaan rusak berat sehingga tidak dapt dimanfaatkan lagi b) Barang-barang yang tidak sesuai dengan kebutuhan c) Barang-barang kuno yang penggunaanya tidak efisien lagi d) Barang-barang yang terkena larangan e) Barang-barang yang mengalami penyusutan diluar kekuasaan pengurus barang f) Barang-barang yang pemiliharaannya tidak seimbang dengan penggunaannya g) Barang-barang yang berlebihan dan tidak digunak lagi h) Barang-barang yang dicuri i) Barang-barang yang diselewengkan j) Barang-barang yang terbakar atau musnah akibat adanya bencana alam Apabila disekolah terdapat barang-barang perlengkapan yang memenuhi persyaratan tersebut diatas, maka Kepala Sekolah dapat melakukan penghapusan terhadap barang-barang tersebut dengan prosedur sebagai berikut: a) Kepala Sekolah mengelompokkan perlengkapan yang akan dihapus dengan meletakkannya ditempat yang aman namun tetap dilokasi sekolah b) Menginventariskan perlengkapan yang akan dihapus tersebut dengan cara mencatat jenis, jumlah dan tahun pembuatan perlengkapan tersebut c) Kepala Sekolah mengajukan usulan penghapusan barang dan membentuk kepanitiaan penghapusan, yang dilampiri dengan data barang yang rusak (yang kekantor Wilayah Departemen Pendidikan dan kebudayaaan d) Setelah SK penghapusan dari Kantor Wilayah terbit, selanjutnya panitia segera bertugas memeriksa kembali barang-barang yang rusak berat, biasanya dengan membuat berita Acara Pemerikasaan e) Begitu selesai melakukan pemerikasaan, maka panitia mengusulkan penghapusan barang-barang yang terdaftar dalam berita acara pemeriksaan. Dalam rangka itu biasanya perlua adanya pengantar dari kepala sekolah. Usulan itu lalu diteruskan kekantor pusat f) Akhirnya begitu surat keputusan penghapusan dari Kantor Pusat, biasanya segera dilakukan penghapusan terhadap barang-barang tersebut. Ada beberapa kemungkinan bentuk penghapusan yaitu dimusnahkan dan dilelang

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews